Pelatihan Petugas K3 Kimia bertujuan untuk mempersiapkan peserta menjadi calon Petugas K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999. Pelatihan ini sangat penting bagi setiap perusahaan yang menyimpan, menggunakan atau memproduksi bahan-bahan kimia yang dapat menimbulkan bahaya di tempat kerja. Risiko penggunaan bahan kimia adalah risiko yang cukup tinggi dan bisa menimbulkan kecelakaan yang katastropik yang dapat menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan dan lingkungan. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan kerugian tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan bahan-bahan dan proses kimia yang digunakan.
TUJUAN PELATIHAN PETUGAS K3 KIMIA
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
- Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Untuk mengidentifikasi bahaya
- Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
- Mampu melaksanakan prosedur kerja yang aman
- Melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia
- Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia
MODUL PELATIHAN
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja yang aman
- Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
- Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data Keselamatan bahan dan label
- Dasar-dasar toksikologi
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktifitas P3K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
BERKAS PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan minimal SMA/SMK
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
DURASI PELATIHAN
- Pelatihan diselenggarakan selama 5 (lima) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
INSTRUKTUR
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Petugas K3 Kimia ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan pelatihan.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada Pelatihan Petugas K3 Kimia ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 umum serta kartu kewenangan yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI (bagi yang sudah bekerja)