Pelatihan Pemadam Kebakaran Kelas D ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta mempersiapkan petugas dan tenaga kerja untuk menanggulangi kebakaran dalam perusahaan. Dasar hukum yang melandasi pentingnya training ini adalah:
- Undang-Undang No.01 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Permenaker No.4 Tahun 1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan.
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
TUJUAN PELATIHAN KEBAKARAN KELAS D
Peserta akan memahami pentingnya upaya pencegahan kebakaran melebihi upaya penanggulangannya
- Mengerti bagaimana kebakaran terjadi, penjalarannya, dan bagaimana pencegahan dan penanggulangannya
- Memberikan kesadaran tentang pentingnya meningkatkan perilaku keseharian dalam pencegahan kebakaran.
- Mengenal beberapa sarana dan prasarana peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
- Mengantisipasi dan mengurangi kerugian akibat kebakaran, dengan membentuk organisasi peran kebakaran.
MODUL PELATIHAN KEBAKARAN KELAS D
- Dasar – Dasar K3 Penanggulangan K3 Kebakaran
- Dasar – Dasar Manajemen Kebakaran
- Teori Api dan Anatomi Kebakaran
- Sistem Kebakaran Aktif dan Pasif
- Dasar – Dasar Prosedur Bila Terjadi Kebakaran ( Fire Emergency Plant )
- Praktek pemadaman Kebakaran dengan menggunakan:
- Alat Pemadam Api Ringan ( APAR )
- Hidrant
BERKAS PERSYARATAN
- Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal
- Pas Photo 3×4 4 pcs background merah
- Pas Photo 2×3 4 pcs background merah
- Curriculum Vitae
- sehat jasmani dan rohani
- pendidikan minimal SLTP
FASILITAS PELATIHAN KEBAKARAN KELAS D
- Sertifikat Kemnaker RI
- Hard Copy Materi
- Sertifikasi PJK3 Midiatama
- Lunch dan Coffee Break (2x)
- Kemeja Safety Exclusive
- Parkir Motor Gratis
- Praktek Pemadaman Api
Menggunakan Apar - Kartu Member
- Akses Gratis ke Aplikasi Micca (LOKER)
- Flashdisk Exclusive
- Pin Safety is my Life
- Dll
DURASI PELATIHAN
Pelatihan Kebakaran Kelas D diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
INSTRUKTUR
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Kebakaran Kelas D ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Pelatihan K3 Kebakaran.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada Pelatihan Kebakaran Kelas D ini akan diberikan sertifikat yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.