Medical check up adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Melalui pemeriksaan ini diharapkan suatu penyakit atau gangguan kesehatan bisa dideteksi sejak dini. Tes ini sekaligus berguna untuk merencanakan metode penanganan dan pengobatan yang tepat sebelum penyakit berkembang.
Bagi Anda Tenaga Kesehatan, apakah sudah paham dengan pemeriksaaan MCU untuk Pekerja?
Ikuti Pelatihan Medical Check up Fit to Work untuk memperdalam pengetahuan tentang pemeriksaan MCU secara tepat.
MATERI PELATIHAN MEDICAL CHECK UP FIT TO WORK
- Peraturan Perundangan Pelayanan Kesehatan Kerja dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
- Matrix Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
- Health Surveillance
- Fit to Work
- tandarisasi Pemeriksaan Kesehatan pada Tenaga Kerja
- Deteksi Dini Penyakit Akibat Kerja pada Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
- Pemeriksaan dan Analisis Pemeriksaan Audiometri pada Pekerja dan Praktek
- Pemeriksaan dan Analisis Pemeriksaan Spirometri pada Pekerja dan Praktek
- Analisis Health Risk Assessment pada Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
- Report dan Analisis Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja
PESERTA YANG WAJIB MENGIKUTI PELATIHAN MEDICAL CHECK UP
- Dokter/Petugas Kesehatan Perusahaan
- Dokter di Bidang Pemeriksaan Kesehatan
- Dokter Umum HSE
- Petugas Medical Check Up
- Pemilik PJK3 pemeriksaan kesehatan
- HRD dan Personalia
INVESTASI PELATIHAN:
Normal: Rp 5.500.000/peserta
Promo: Rp 4.500.000/peserta
Fasilitas Pelatihan:
- Sertifikat Kemnaker RI
- Sertifikat internal penyelenggara
- Training Kit
- Coffe Break & Lunch 2x
Durasi Pelatihan
Pelatihan Medical Check Up Fit to Work diselenggarakan selama 2 (dua) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
Instruktur
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan MCU ini adalah instruktur Senior dari KEMNAKER dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Pelatihan Medical Check Up Fit to Work.
Sertifikasi
Peserta yang lulus pada Pelatihan MCU ini akan diberikan sertifikat yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.