Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan Pelatihan Operator Crane. Melalui pendidikan dan pelatihan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan overhead crane sehingga operator akan bertanggung jawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan overhead crane yang lebih efisien produktif dan aman.
MODUL PELATIHAN
- Undang – Undang No.01 Tahun 1970
- Kebijakan Depnaker
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.09 Tahun 2010
- Pengetahuan Dasar Overhead crane
- Penggerak Mula (motor bakar)
- Dasar-dasar hidrolik
- Penyebab kecelakaan pada pengoperasian overhead crane
- Pengoperasian yang aman
- Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba – aba)
- Tali kawat baja & alat bantu angkat
- Perawatan dan pemeliharaan crane
- Praktek
BERKAS PERSYARATAN
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, dan ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
- Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir sebanyak 2 lembar minimal SMA
- Foto Copy KTP
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan
DURASI PELATIHAN
Pelatihan diselenggarakan selama 4 (empat) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
INSTRUKTUR
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Operator Crane yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.