Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berkompeten ini diperlukan mengingat tingginya potensi kecelakaan dan kebakaran mulai dari proses produksi, pengolahan sampai dengan transportasi dalam Industri Migas. HSE Prime yang di support oleh Gunanusa Manajemen akan menyelenggarakan Diklat Kompetensi dan Sertifikasi Profesi K3 Migas bagi Operator K3 Migas dan Pengawas K3 Migas. Diklat ini didesain berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 Migas yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 267 Tahun 2015.
Diklat ini ditujukan bagi mahasiswa, freshgraduate, pekerja di sektor migas, serta semua orang yang membutuhkan kompetensi K3 di sektor migas.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
Memberikan sertifikasi kompetensi kerja nasional dalam bidang K3 terutama yang terkait dengan Industri Migas. SDM yang berkualitas dan berkompeten ini diperlukan mengingat tingginya potensi kecelakaan dan kebakaran mulai dari proses produksi, pengolahan sampai dengan transportasi dalam Industri Migas.
MODUL PELATIHAN
UU dan Peraturan K3 Kimia Api, Dasar K3 & Alat Pelindung Diri, Alat Pelindung Pernafasan, Alat Pemadam Api Ringan dan Teknik Pemadam, Peralatan Pemadam, Ijin Keselamatan Kerja, Inspeksi Keselamatan Kerja, Gas Detector, Hygine Perusahaan, Peralatan Keselamatan Kerja, Memasuki Ruang Terbatas.
DURASI PELATIHAN
Pelatihan Operator K3 Migas dan Pengawas K3 Migas diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
INSTRUKTUR
Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Operator K3 Migas dan Pengawas K3 Migas ini adalah trainer di banyak perusahaan industri terutama dalam bidang manajerial dan juga merupakan seorang praktisi dalam dunia Occupational Safety and Health Management in Oil and Gas Industries.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada Pelatihan Operator K3 Migas dan Pengawas K3 Migas ini akan diberikan sertifikat yang di keluarkan oleh BNSP.